“UKOM Pengadaan Barang dan Jasa adalah gerbang resmi yang menentukan apakah seorang ASN layak mengelola anggaran pengadaan negara senilai miliaran rupiah.”
Masih banyak ASN di lingkungan Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah (K/L/PD) yang belum memahami secara utuh apa itu UKOM PBJ. Sebagian mengira ujian ini sama dengan sertifikasi lama yang cukup lulus tes online semata. Faktanya, sistem sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa telah mengalami perubahan mendasar sejak diterbitkannya Peraturan LKPP-7-Tahun-2021 tentang Sumber Daya Manusia Pengadaan Barang/Jasa.
Data dari LKPP menunjukkan bahwa nilai belanja pengadaan pemerintah mencapai ratusan triliun rupiah setiap tahunnya. Ironisnya, tidak sedikit pejabat yang ditunjuk sebagai PPK atau anggota Pokja Pemilihan masih belum memiliki sertifikat kompetensi yang valid. Kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah dalam upaya meningkatkan tata kelola pengadaan yang profesional dan akuntabel.
Perubahan regulasi ini bukan tanpa alasan. Pemerintah melalui LKPP ingin memastikan setiap pelaku pengadaan benar-benar kompeten, bukan hanya secara administratif, tetapi juga secara teknis dan manajerial. Oleh karena itu, memahami UKOM PBJ secara menyeluruh adalah langkah pertama yang wajib dilakukan setiap ASN yang terlibat dalam proses pengadaan.
Apa Itu UKOM PBJ dan Dasar Hukumnya?
UKOM PBJ atau Uji Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa adalah proses penilaian aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja seseorang melalui pengumpulan bukti yang relevan untuk menentukan penguasaan kompetensi teknis di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah.
Berdasarkan Peraturan LKPP-7-Tahun-2021, proses sertifikasi kompetensi ini mencakup tiga tahap utama, yaitu:
- Pendaftaran — pengajuan berkas permohonan secara resmi
- Penilaian (Asesmen) — evaluasi portofolio dan wawancara dengan asesor
- Penerbitan Sertifikat — diberikan kepada peserta yang dinyatakan kompeten
Adapun dasar hukum pelaksanaan Uji Kompetensi PBJ adalah sebagai berikut:
| No | Regulasi | Perihal |
| 1 | Perpres Nomor 12 Tahun 2021 | Perubahan atas Perpres 16/2018 tentang PBJP |
| 2 | PerLKPP Nomor 7 Tahun 2021 | Sumber Daya Manusia Pengadaan Barang/Jasa |
| 3 | Keputusan Deputi PPSDM Nomor 2 Tahun 2022 | Sistem Manajemen Mutu Sertifikasi Kompetensi PBJ |
| 4 | PermenPANRB Nomor 52 Tahun 2020 | Standar Kompetensi JF Pengelola PBJ |
Selain itu, PermenPAN RB Nomor 52 Tahun 2020 mengatur secara rinci standar kompetensi Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa yang terbagi dalam tiga jenjang:
- Ahli Pertama
- Muda
- Madya
Jenis-Jenis Kompetensi PBJ
Terdapat 5 jenis standar kompetensi bagi Personel di bidang PBJ setiap standar kompetensi mencakup aspek teknis, manajerial, dan sosial kultural kelima jenis standar kompetensi tersebut meliputi:
- Standar Kompetensi PPK (Pejabat Pembuat Komitmen).
- Standar Kompetensi Pejabat Pengadaan.
- Standar Kompetensi Pokja Pemilihan (Kelompok Kerja Pemilihan).
- Standar Kompetensi Kepala UKPBJ (Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa).
- Standar Kompetensi Pengelola LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik).
Kompetensi Teknis yang harus dimiliki oleh Pejabat Fungsional Pengelola PBJ dalam menjalankan tugas jabatannya, kompetensi tersebut terdiri atas 4 jenis, yaitu:
- Perencanaan pengadaan barang/jasa pemerintah.
- Pemilihan penyedia barang/jasa pemerintah.
- Pengelolaan kontrak pengadaan barang/jasa pemerintah.
- Pengelolaan pengadaan barang/jasa pemerintah secara Swakelola.
🔗 Baca Juga:
- 3 Jenis SDM PBJ yang Wajib Anda Ketahui
- Siapa yang Wajib Ikut UKOM PBJ?
- Proses Pelaksanaan UKOM PBJ Tahap yang Harus Dilewati
- Apa saja yang di uji level 1 dasar?
- Apa Bedanya Sertifikasi Lama dengan Sertifikasi Baru?
Syarat Pendaftaran UKOM PBJ
Sebelum mendaftar, pastikan Anda telah memenuhi seluruh persyaratan berikut. Berdasarkan ketentuan dalam Perarutan LKPP-7-Tahun-2021, syarat untuk mengikuti Sertifikasi Kompetensi bagi PPK dan Pokja Pemilihan meliputi:
- ✅ Memiliki Sertifikat Dasar atau Sertifikat Kompetensi Level-1 di bidang PBJ
- ✅ Ijazah minimal S1/D4 atau golongan ruang minimal III/a
- ✅ Surat tugas dari instansi asal peserta
- ✅ Portofolio yang terdiri dari:
- Surat Keputusan Pengangkatan sebagai PPK atau Surat Tugas membantu Pokja/Pejabat Pengadaan
- Sertifikat keikutsertaan pelatihan kompetensi PPK/Pokja/Pejabat Pengadaan
- Pengalaman kerja dan hasil pelatihan sesuai standar kompetensi
- ✅ Formulir pengajuan Sertifikasi Kompetensi yang telah diisi lengkap
Khusus untuk JF PPBJ Pertama, persyaratan tambahan meliputi pengalaman kerja minimal 1 tahun untuk pengangkatan pertama atau 2 tahun untuk perpindahan/inpassing, serta pangkat minimal Penata Muda (III/a).
Tips Persiapan agar Lulus UKOM PBJ
Berdasarkan pengalaman praktis dan panduan resmi dari LKPP, berikut strategi efektif untuk meningkatkan peluang lulus:
- Siapkan portofolio jauh-jauh hari – jangan menunggu mendekati jadwal asesmen
- Pastikan setiap dokumen sesuai ketentuan skema – sertifikasi yang dituju
- Pahami Jenis dan Indikator Kompetensi – sesuai standar yang diatur dalam PermenPANRB 52/2020
- Kuasai portofolio dengan metode 5W+1H: – What, Why, Who, When, Where, dan How asesor akan menggali pemahaman Anda secara mendalam
- Ikuti pelatihan teknis di lembaga pelatihan PBJ yang telah terakreditasi oleh LKPP sebelum mengikuti asesmen
- Pelajari regulasi terkini – terutama Perpres 12/2021 dan PerLKPP-7-Tahun-2021
Ingin mempersiapkan diri lebih matang sebelum mengikuti UKOM PBJ? Lihat di sini layanan pelatihan dan bimbingan teknis pengadaan barang/jasa yang kami tawarkan di konsultanpemerintah.id — dirancang khusus untuk membantu ASN dan pelaku PBJ mencapai kompetensi terbaik mereka.
Memahami UKOM PBJ secara komprehensif bukan sekadar kewajiban administratif ini adalah investasi nyata dalam profesionalisme tata kelola pengadaan pemerintah. Dengan memahami dasar hukum Peraturan LKPP-7-Tahun-2021, mengetahui perbedaan sistem sertifikasi lama dan baru, serta mempersiapkan portofolio yang solid, setiap ASN memiliki peluang yang sama besar untuk lulus dan berkontribusi dalam ekosistem pengadaan yang lebih transparan dan akuntabel.
Konsultanpemerintah hadir sebagai mitra terpercaya Anda dalam menavigasi setiap aspek kebijakan pengadaan pemerintah dari konsultasi, pelatihan, bimbingan teknis, hingga riset mendalam yang berorientasi pada hasil nyata.
Apa itu ujian PBJ?
Ujian PBJ atau UKOM PBJ adalah proses uji kompetensi teknis pengadaan barang/jasa pemerintah yang diselenggarakan oleh LKPP untuk mengukur penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja seseorang di bidang pengadaan.
Bagaimana cara mengikuti ujian sertifikasi pengadaan barang dan jasa?
Langkahnya dimulai dari pengajuan berkas (Form APL 01), verifikasi dokumen (Form APL 02), konsultasi pra-asesmen, asesmen portofolio bersama asesor, hingga rekomendasi kompeten atau belum kompeten. Pastikan semua persyaratan seperti sertifikat Level-1, ijazah S1/D4, dan portofolio telah disiapkan sebelum mendaftar.

No responses yet